“Nah sistem kekhilafahan kita itu Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi jangan salah,†terang ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban dalam acara buka bersama di kantor PBB, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/6).
Menurutnya, jika Indonesia kembali ke Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen, sistem khilafah itu tegak di negeri ini.
“Menjalankan UUD 45 secara murni dan konsekuen dalamnya ada MPR itu sistem kekhilafahan kita,†ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh anak bangsa, agar tidak salah persepsi dalam memandang khilafah. Ia berharap agar konteks itu dipahami secara luas dan menyeluruh.
“Jadi memahami khilafah itu jangan dari satu persepsi saja, memandangnya dari sudut pandang yang luas,†ucapnya.
Menurutnya, hal ini menjadi berbeda dengan konsep khilafah yang diperjuangkan oleh HTI yang dianggap tidak seirama dengan Pancasila dan UUD 45.
[fiq]