DPR Jangan Diam, Kasus KTP Di Bogor Bisa Jadi Bom Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 29 Mei 2018, 21:07 WIB
DPR Jangan Diam, Kasus KTP Di Bogor Bisa Jadi Bom Waktu
Foto: RMOL
rmol news logo Kalangan dewan diminta mengusut tuntas kasus tercecernya satu kardus dan seperempat karung KTP-El di Kabupaten Bogor, Sabtu lalu (26/5).

Wakil Ketua MPR RI, Muhaimin Iskandar mengimbau dewan untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna menanggulangi persoalan tersebut.

"Harus diusut tuntas, DPR harus melakukan koordinasi penanganan, tidak boleh dibiarkan keteledoran-keteledoran yang ada terjadi lagi," jelas dia dalam Acara Parlemen Mengaji, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/5).

Cak Imin menilai, kasus ini apabila dibiarkan tenggelam akan menjadi bom waktu bagi suasana politik di Indonesia.

"Pokoknya harus diusut tuntas, DPR tidak boleh diam, DPR harus ambil peran, tidak boleh ditutup-tutupi, semakin ditutup-tutupi semakin menjadi bom waktu," demikian pria kelahiran Jombang yang sekarang juga menjabat Ketua Umum PKB ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA