"Segera, habis Hari Raya lah," ujar Yasonna Laoly di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).
Menurut Yasonna, penundaan penerbitan Perpres itu sendiri menimbang waktu dan stakeholder yang dilibatkan.
"Tentu
kan membuat Perpres melibatkan beberapa stakeholder, yang pasti Kemhan, menkopolhukam, Kementerian Hukum dan Ham, Panglima TNI, Polri, BNPT, dan juga yang lain-lain," urainya.
Termasuk juga melibatkan kerja sama dengan DPR.
"Nanti kami atur di Perpresnya, kita dengarkan dulu semua di sana, kami juga akan konsul ke teman-teman di DPR," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: