Menkumham: Perpres TNI Tangani Terorisme Dibahas Setelah Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Jumat, 25 Mei 2018, 13:41 WIB
Menkumham: Perpres TNI Tangani Terorisme Dibahas Setelah Lebaran
Yasonna H. Laoly/Net
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan,  Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan tindak pidana terorisme akan dibahas usai Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Segera, habis Hari Raya lah," ujar Yasonna Laoly di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Menurut Yasonna, penundaan penerbitan Perpres itu sendiri menimbang waktu dan stakeholder yang dilibatkan.

"Tentu kan membuat Perpres melibatkan beberapa stakeholder, yang pasti Kemhan, menkopolhukam, Kementerian Hukum dan Ham, Panglima TNI, Polri, BNPT, dan juga yang lain-lain," urainya.

Termasuk juga melibatkan kerja sama dengan DPR.

"Nanti kami atur di Perpresnya, kita dengarkan dulu semua di sana, kami juga akan konsul ke teman-teman di DPR," pungkasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA