LPI Bantu Polisi Cegah Perpecahan Umat Saat Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Mei 2018, 07:08 WIB
LPI Bantu Polisi Cegah Perpecahan Umat Saat Pilkada
Foto/Net
rmol news logo Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Maman Suryadi berharap dukungan ulama kepada pasangan calon (paslon) berbeda di Pilkada serentak 2018 tidak menimbulkan perpecahan di kalangan umat.

Menurutnya dalam negara demokrasi pemberian dukungan kepada calon yang berbeda adalah hal biasa. Jangan akibat sikap tersebut umat menjadi terpecah dan pilkada berjalan tidak kondusif.

Maman menambahkan pihaknya juga ikut berupaya agar pemberian dukungan oleh kalangan ulama Islam kepada paslon peserta pilkada tidak membuat mereka pecah.

"Langkah yang dilakukan, antara lain dengan mempererat tali silaturahim melalui Maulid Nabi, Tabligh Akbar, dan kegiatan lainnya," ujanya di sela perayaan Isra Mi'raj dan Maulid Nabi Muhammad SAW serta Tabligh Akbar bertema "Kita Menangkan Pemimpin Muslim yang Beriman dan Bertaqwa Tanpa Merusak Hubungan Silaturrahmi Dalam Menjaga Keutuhan Umat" di Ponpes An-Nur Desa Babakan, Cise'eng, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (14/5).

Maman menambahkan agar pilkada bisa berjalan lancar dan aman LPI akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Menurutnya selama ini koordinasi antara LPI dengan Polri dan TNI sudah berjalan cukup baik.

Untuk menjaga agar suasana kondusif selama pelaksanaan pilkada serentak LPI seperti biasa akan melakukan pemantauan. Tentu semua dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan aparat terkait seperti Polri dan Bawaslu.

"Pada prinsipnya kami menginginkan umat Islam dapat menyalurkan aspirasi politiknya sesuai keyakinan. Yang penting pemimpin yang didukung bukan penista agama," tutupnya.

Dalam acara tersebut hadir juga Duta Besar (Dubes) Qatar untuk Indonesia H.E. Ahmed Bin Jassim Al Hamar dan sejumlah tamu undangan lainnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA