"Pak Habibie waktu itu membuat UU Desentralisasi tapi belum ada Peraturan Pemerintahnya. Jadi kami yang buat PP-nya atas perintah Gus Dur," kenang Rizal kepada wartawan di komplek gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/5).
Pertemuan Rizal dengan Ketua MPR, Zulkifli Hasan pada hari ini, salah satunya membahas konsep desentralisasi yang ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Di masa Gus Dur, kata Rizal, PP Desentralisasi yang dirancangnya juga masih belum sempurna.
"Waktu itu Gus Dur meminta hanya 21 hari harus selesai, akhirnya kami kebut bikinnya jadi mohon maaf jika masih banyak yang kurang," ucapnya.
Poin utama desentralisasi, sambung mantan aktivis mahasiswa 77/78 tersebut, menyangkut soal alokasi umum dan khusus yang hingga saat ini masih jadi polemik.
"Setiap daerah kami alokasikan waktu itu berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk, padahal ada daerah seperti Maluku yang kepulauan dapatnya jadi kecil sekali," terang dia.
Harapannya, pemerintah setelah Gus Dur mengoreksi itu tapi kenyataan tidak. Ketua MPR sendiri sepakat UU Alokasi Umum harus diubah agar proporsional.
"Jadi bukan hanya luas wilayah, tapi kelautannya juga. Kemudian potensi dan ketertinggalan juga jadi pertimbangan," urainya.
Daerah-daerah seperti Kalimantan Timur dan Riau sebagai penghasil minyak gas juga berpotensi pada sektor perikanan, kelapa sawit, dan mineral.
"Jadi 70 persen alokasi umum itu untuk rakyat ditambah ekstra alokasi khusus, 30 persennya baru untuk birokrasi, kalau sekarang kan kebalikannya," banding Rizal.
[wid]