Ratna Sarumpaet Tegaskan UU Harus Berdasarkan Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Mei 2018, 02:21 WIB
Ratna Sarumpaet Tegaskan UU Harus Berdasarkan Pancasila
Foto:RMOL
rmol news logo . Aktivis pergerakan Ratna Sarumpaet mengatakan saat ini sistem pemerintahan sulit untuk dibenahi.

Hal itu menurutnya karena konstitusi yang ada tidak berdasarkan pada Pancasila. UUD 1945 hasil amandemen sudah jauh dari nilai-nilai Pancasila.

"Bagaimana rumitnya kita membenahi segala sesuatu yang secara sistem, kita sudah salah melangkah. Note, kita enggak butuh konstitusi (sekarang), kita butuh Pancasila. Kalau kita punya Mahkamah Pancasila siapapun tidak boleh melanggar," katanya.

Demikian disampaikan Ratna dalam diskusi Ngopi Ngerumpi yang diselenggarakan oleh Komnas RIM dan ILEW bertajuk "Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Jeritan Kaum Buruh" yang dimoderatori oleh Ricky Tamba di Kantor ILEW, Jalan Veteran I, No. 33, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

Akibatnya, lanjut Ratna, pihak eksekutif maupun legislatif yang diduga melanggar Pancasila pun tidak bisa dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Presiden melanggar Pancasila tapi kita enggak bisa apa-apain," sesalnya.

Untuk mengatasi itu, kata dia, UUD 1945 harus segera diamandemen ke naskah asli berdasarkan prinsip-prinsip lima sila dari Pancasila.

"Kalau kita benar masih punya Pancasila, kembalikan UUD 1945 berdasarkan Pancasila," demikian Ratna. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA