Demikian ditegaskan Ketua Setara Institute, Hendardi, Senin (30/4), menyikapi insiden tersebut yang terjadi pada acara
Car Free Day di Jakarta Pusat, Minggu (29/4).
Menurut Hendardi, setiap warga negara mendapatkan jaminan peraturan perundang-undangan untuk mengekspresikan pandangannya termasuk preferensi politiknya secara bebas.
"Intimidasi terhadap sesama warga disebabkan oleh perbedaan pilihan dan afiliasi politik nyata-nyata mengancam salah satu kebebasan sipil paling dasar yang dijamin konstitusi. Dalam kaca mata hukum, persekusi dan tindakan intimidasi demikian merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum pidana," kata Hendardi.
Melihat konteks peristiwa tersebut, dia melanjutkan, pemerintah daerah dan aparat kepolisian hendaknya melakukan tindakan presisi untuk mencegah berulang dan maraknya intimidasi terhadap sesama warga karena perbedaan pilihan politik.
"Pemerintah DKI Jakarta khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengevaluasi secara adil penggunaan CFD dan ruang publik lainnya untuk kegiatan kampanye politik," tegasnya.
Selain itu, setelah peristiwa intimidasi yang terjadi kemarin, Setara Institute meminta aparat hendaknya melakukan tindakan polisional yang lebih memadai untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang dan meluas.
"Aparat kepolisian dapat mengambil tindakan hukum, mulai dari pembinaan hingga penangkapan, untuk memberikan efek jera dan mengantisipasi kerawanan di tahun politik elektoral 2018 dan 2019," demikian Hendardi.
[rus]
BERITA TERKAIT: