Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan pra peradilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka megaskandal korupsi Bank Century. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: