"Kalau ada yang berbeda pendapat tentang pencalonan pak Prabowo, saya kira pada saatnya akan mendapatkan sanksi," ujar ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon, saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4).
Diaktakan dia, mengusung Prabowo sebagai capres di Pilpres mendatang merupakan putusan final Partai Gerindra. Keputusan ini berdasarkan keputusan Rakornas Hambalang.
"Sudah selesai suara di Gerindra, bulat 100 persen (capreskan Prabowo)," katanya.
Fadli menyebutkan berdasarkan pandangan dari pengurus partai baik pusat sampai daerah termasuk dewan pembina, secara utuh menyerahkan mandat maju sebagai capres kepada Prabowo. Mandat tersebut kemudian dengan mantap diterima Prabowo.
"Ketika di Padepokan Garudayaksa, Bogor, seluruh pimpinan dari DPD dan dewan pembina hadir menyampaikan pandangan umum yang merupakan pernyataan. Setelah itu mereka menandatangani (surat mandat capres Prabowo)," jelasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: