Menurutnya, aturan ini adalah bukti pemerintah tidak pro terhadap buruh dan tenaga kerja lokal.
"Saya minta ini (Perpres) untuk ditinjau ulang karena merugikan masyarakat serta tidak pro buruh dan tenaga kerja kita," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Politisi Partai Gerindra ini menganggap bahwa aturan itu juga bermasalah karena tidak sesuai dengan kondisi rakyat saat ini.
"Perpres TKA itu bermasalah karena berikan satu sinyal yang mix, rakyat kita butuh pekerjaan tapi berikan keleluasaan pada TKA. Logikanya, ketika rakyat butuh pekerjaan karena masih banyak pengangguran maka TKA harusnya dibatasi dong, bukan dibiarkan bebas masuk," terangnya.
"Kecuali yang memang unskill atau tidak bisa dikerjakan pekerja kita dibidang tertentu, itu silahkan saja," ujar Fadli menambahkan.
[rus]
BERITA TERKAIT: