Komisi IX Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 04 April 2018, 15:15 WIB
rmol news logo . Pemecatan Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto dalam keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait metode cuci otak mendapat sorotan publik.

Pasalnya, sejak praktik pada tahun 2006, dr Terawan Agus Putranto sudah banyak mengobati pasien.

Menanggapi hal tersebut Komisi IX DPR RI yang membawahi bidang kesehatan turut angkat bicara.

"Banyak pertanyaan yang masuk ke kami terkait pemecatan dr Terawan ini. Kami sudah berkonsultasi dengan Menkes dan ini memang menyangkut kode etik organisasi (IDI)," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf kepada Kantor Berita RMOL, Rabu, (4/4).

Sambung dia, Komisi IX tidak bisa masuk lebih jauh soal kede etik IDI. Tetapi secara prinsip berdasarkan respon dari masyarakat, Komisi IX berkewajiban memperjuangkan dr Terawan.

"Prinsip dasar kami siapa pun yang berjasa kepada masyarakat wajib diapresiasi," tandasnya.

Menurut dia, banyak tokoh dan pejabat publik yang berhasil ditangani oleh dr Terawan.

"Sehingga beliau layak sekali diperjuangkan," pungkas politisi Partai Demokrat ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA