KPU Tak Perlu Berlebihan Batasi Hak Politik Mantan Napi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 04 April 2018, 13:50 WIB
KPU Tak Perlu Berlebihan Batasi Hak Politik Mantan Napi
KPK/Net
rmol news logo Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau yang akrab dikenal sebagai Bamsoet menilai bahwa latar belakang calon legislatif tak perlu dipersolkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebetulnya dalam sistem pemilihan langsung ini ga perlu itu dipersoalkan biarkan saja siapapun, hantu balau pun boleh mencalonkan diri, pilihan tetap ada di masyarakat, jangan pilih aja, masyarakat jangan memilih orang yang dinilai berpotensi bermasalah ataupun memiliki latar belakang yang bermasalah," ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Ia juga menilai bahwa keputusan Peraturan KPU (PKPU) berlebih-lebihan sebab di Pengadilan sendiri sudah ada larangan pencabutan hak politik siapapun.

"UU kita jelas memberikan kebebasan kepada siapapun untuk mencalonkan diri, cuman tidak perlu berlebih-lebih dibatasi begitu, toh hakim sendiri sudah dilarang mencabut hak politik siapapun dan itu sudah ada batasannya di pengadilan bukan oleh UU," papar Bamsoet.

Terakhir ia juga menambahkan bahwa hukuman terbaik terhadap para mantan narapidana korupsi maupun yang berpotensi sebagai tersangka ada pada pilihan masyarakat itu sendiri.

"Biarkan saja masyarakat yang memilih, biarkan saja masyarakat yang memberikan hukuman apakah mantan napi layak untuk memimpin atau tidak," imbuhnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA