Anggota Komisi IX DPR RI
Ahmad Zainuddin menilai 27 merek ikan makarel itu sudah lama beredar di masyarakat, yang mengherankan baru kali ini BPOM menemukan cacing parasit di makanan kaleng tersebut.
Menurutnya, kasus penemuan cacing parasit di makanan kaleng ikan makarel menunjukkan sistem pengawasan di hulu tidak berjalan optimal.
Pihaknya juga menginginkan adanya pertemuan dengan pemerintah untuk menanyakan sistem impor produk makanan yang perlu dievaluasi agar produk makanan bermasalah tidak sampai masuk serta beredar di masyarakat.
"Ternyata keamanan pangan di masyarakat kita masih sangat rentan, ini jadi persoalan," ujar Ahmad saat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (30/3).
"Merek-merek ikan makarel kalengan yang ditarik kan bukannya tidak legal atau tidak prosedural. Tapi tidak hijienis. BPOM akhirnya hanya mengawasi di hilir, pengawasan ketat seharusnya juga dilakukan di hulu. Jangan jadikan masyarakat sebagai eksperimen produk," imbuhnya.
Zainuddin mempersoalkan, mengapa temuan itu terjadi pada produk yang sebenarnya mendapatkan kelulusan dari sejumlah institusi termasuk BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan.
Selain itu, menurut politisi PKS ini, koordinasi BPOM dengan kementerian atau institusi yang terlibat dalam perdagangan impor produk makanan ini harus diperkuat serta mengevaluasi sistem pengawasan total dari hulu ke hilir.
Jangan sampai produk sudah beredar di masyarakat dan sudah dikonsumsi banyak orang, pemerintah baru klarivikasi.
"Apalagi merek lama, baru diketahui ada yang tidak hijienis," imbuhnya.
Zainuddin meminta pemerintah tidak hanya sekadar menarik semua 27 merek ikan makarel kalengan, tapi juga mengevaluasi ulang semua produk makanan impor yang sudah beredar di masyarakat. Ia juga menghimbau masyarakat teliti dalam membeli produk makanan higienis.
"Baca produknya, karena ketelitian ini bagian dari keamanan pangan. Tidak semua yang sudah beredar di masyarakat itu aman, meskipun idealnya harus aman. Laporkan jika menemukan produk makanan yang mencurigakan," demikian Ahmad.
[nes]