Salah satunya adalah Permenhub 108 yang memuat soal sistem angkutan umum di Indonesia. Atas dasar itu, Aliansi Driver Online Indonesia (Aliando) memenuhi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Fraksi PDIP, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/3).
"Kami ini bukan angkutan umum, namun di Permenhub itu hanya angkutan umum yang diatur sehingga kami dipaksa mengikuti regulasi soal angkutan umum," kata Jurubicara Aliando, Fahmi Maharaja.
Ia menilai kemajuan teknologi sebagai suatu keniscayaan tidak bisa dihindari dalam kehidupan manusia. Jika kondisinya demikian, ke depan akan banyak masalah yang timbul dari mekanisme ini.
Ia pun mencontohkan Traveloka yang awalnya hanya jual tiket pesawat kini sudah merambah hotel dan angkutan dari bandara ke hotel.
"Terus ini masuk kategori apa? Pasti ke depan banyak yang seperti ini di mana semuanya serba online," tandasnya.
Kehadiran massa Aliando diterima Fraksi PDIP yang diwakili dua anggota fraksi Adian Napitupulu dan Alex Indra Lukman.
[rus]
BERITA TERKAIT: