Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, bahkan menyampaikan sindiran keras terhadap fenomena tersebut dengan membandingkan perbedaan antara generasi perintis bangsa dan generasi pewaris kekuasaan saat ini.
Menurut Hari, para pendiri bangsa mewariskan gagasan, pemikiran dan cita-cita kebangsaan. Sementara yang tampak pada sebagian elite politik masa kini justru pewarisan kekayaan dan privilese.
"Bedanya perintis dan pewaris, itu yang ditunjukkan oleh elit politik dan keturunan saat ini. Kalau para founding fathers mewarisi gagasan dan ide. Kalau saat ini yang diwarisi materi harta dan benda, bahkan asal usul tidak jelas hasilnya," kata Hari kepada RMOL, Senin, 22 Juni 2026.
Hari mengaku sulit memahami lonjakan kekayaan yang begitu besar dalam waktu relatif singkat.
Apalagi berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Zita Anjani meningkat dari Rp9,16 miliar pada 2023 menjadi Rp109,32 miliar pada 2025. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp100,16 miliar hanya dalam dua tahun.
Kenaikan fantastis tersebut, menurut Hari, layak memperoleh penjelasan terbuka kepada publik.
"Apalagi kenaikan signifikan mencapai Rp100 miliar dalam dua tahun. Barangkali hasil dari uang lotre sehingga pendapatannya meningkat," sindirnya.
Hari menilai publik berhak mengetahui sumber pertumbuhan kekayaan yang sangat besar tersebut. Sebab, keterbukaan merupakan bagian penting dari akuntabilitas pejabat publik, termasuk Zita Anjani yang juga merupakan putri dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas.

BERITA TERKAIT: