Tanah Tak Ada, Sertifikat Dibagi-bagi, Sama Saja Bohong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 21 Maret 2018, 20:59 WIB
rmol news logo Ketua Dewan Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin angkat suara terkait program pembagian sertifikat tanah ala Jokowi.

Dia mengatakan redistribusi tanah adalah inti dari reforma agraria. Karenanya salah kaprah jika reforma agraria dicanangkan dengan program pembagian sertifikat tanah seperti dilakukan pemerintahan Jokowi.

"Pemerintah lupa bahwa reforma agraria itu harus ada redistribusi tanah. Kalau sertifikatnya ada tapi tanahnya tidak, kan sama saja bohong," kata dalam dialog di DPP PAN, Jakarta, Rabu (21/3).

Menurut catatannya, saat ini ada 33 juta hektar tanah yang masih dikuasai perusahaan. Sedangkan berdasarkan UU Perlindungan Petani, setiap petani harus memiliki 2 hektar lahan.

"Ini kan belum tercapai. Bagaimana mau berjalan reformasi agraria tanpa ada pembagian hak yang sudah diamanatkan undang-undang?" pungkasnya.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA