"Menurut saya sudah benar. Polisi harus bertindak tegas di dalam masalah ini," kata pakar hukum tatanegara Prof. Mahfud MD dalam diskusi Indonesia Lawyers Clubs (ILC) yang disiarkan langsung TVOne hingga lewat tengah malam ini (Selasa, 6/3).
Mahfud mengatakan, bukan salah polisi menyebutkan nama "Family MCA", karena kelompok itu memang menggunakan nama tersebut. Dia menambahkan, Family MCA ini tentu berbeda dengan MCA yang sifatnya umum dan bertanggung jawab terhadap akun yang dimiliki.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kelompok-kelompok seperti Family MCA dapat beroperasi karena hukum kurang ditegakkan. Padahal, kata mantan Ketua MK ini, demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik apabila didampingi nomokrasi atau penegakan hukum.
"Saya melihat reformasi kita sudah berjalan dengan bagus. Demokrasi sudah tumbuh dengan baik. Ekspresi juga sudah diberi kebebasan," kata Mahfud MD.
"Cuma, memang syarat demokrasi berjalan baik harus di sampingnya itu ada nomokrasi. Demokrasi itu kebebasan, nomokrasi membatasi agar tidak liar. Demokrasi tanpa nomokrasi itu liar. Maka ada UU ini yang harus ditegakkan," masih kata Mahfud.
Dia dapat memahami bila pihak kepolisian berada pada situasi yang dilematis. Kalau bertindak dibilang mengada-ada, kalau tidak bertindak dibilang memihak.
"Tetapi menurut saya harus berjalan terus," ujarnya.
Dengan nada bercanda Mahfud mengatakan bahwa diskusi ILC kali ini kurang menarik karena kedua pihak yang berhadapan sama-sama menolak dan membenci penyebaran hoax serta punya komitmen memberantas hoax.
[dem]
BERITA TERKAIT: