Keberadaan Sunny Tidak Hentikan Sikap Anti Korupsi PSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 28 Februari 2018, 20:57 WIB
Keberadaan Sunny Tidak Hentikan Sikap Anti Korupsi PSI
Raja Juliantoni/Net
rmol news logo Ada etika internal yang dibangun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal korupsi.

Etika itu adalah mengundurkan diri saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Etika ini mengikat semua kader, baik itu  ketum, sekjen, maupun pengurus lainnya.

Begitu kata Sekjen DPP PSI Raja Juliantoni menanggapi keberadaan orang dekat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sunny Tanuwidjaja yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI.

Sunny diketahui pernah menjadi saksi suap kasus reklamasi dan pernah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Toni mengatakan bahwa PSI tidak akan melakukan pembelaan apalagi menghalang-halangi proses penegakan hukum.

"Bro Sunny kemarin hanya menjadi saksi. Dan Alhamdulillah kasusnya berakhir clear," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/2).

Toni menjelaskan bahwa kasus Sunny di masa lalu itu tidak menghentikan sikap antikorupsi yang dimiliki PSI. Buktinya, kami tetap menolak hak angket.

"PSI juga menjadi pembela utama ketika ada usaha serius dari para politisi melemahkan KPK," tukasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA