Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj menegaskan bahwa sikap netral itu diambil karena NU sebatas organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"NU netral, bukan partai politik," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendidikan Ma'arif dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sako Pramuka Ma'arif NU di Hotel Jayakarta, Bandung, Selasa (27/2).
Namun demikian, Kiai Said tidak melarang jika kader NU yang mempunyai sikap politik dalam momentum pilkada ini. Hanya saja, bagi ketua umum maupun mandatarisnya tidak diperbolehkan berpihak kepada siapapun.
"Tetapi secara individu boleh saja menjadi jurukampanye dalam pilkada serentak 2018, tapi bagi ketua umum atau mandatarisnya tetap tidak boleh," tegas Kiai Said seperti diberitakan
RMOLJabar.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: