Sekarang Iwan bisa melakukan dari Budapest,
roundtable-nya kini untuk Jokowi. Teman itu akhirnya kembali ke pangkuan Jokowi dan keliling dunia.
Namun ide Djoko Setiyadi ini, butuh perspektif baru untuk mengglosarikan hoax yang membangun, untuk dipakai Presiden Jokowi, yang juga naik berkat hoax.
Platform
hoax yang membangun sudah ada. Sudah dipakai ketika cagub DKi dan Pilpres. Yang menggganggu kemudian datang dari UU ITE. UU bisnis ini berganti kelamin menjadi UU Politik yang urus hukum konstitusi hingga PKI. Tapi tak berdaya berhadapan dengan
tweet-nya Donald Trump. Masalahnya tanpa
hoax tadi, Presiden Jokowi niscaya tersungkur di pilpres.
Lebih baik UU ITE didrop agar tak salah guna terus, dan memberikan hak Lidik Sidik kepada BSSN. Jadi hal tangkap-tangkap pidana di UU ITE ditampung saja di UU BSSN. Tentu saja Djoko Setiyadi
kudu mengajukan Naskah Akademiknya ke DPR untuk mendrop UU ITE dan membetlakukan UU BSSN. Jenis UU BSSN jelas lex spesialis terhadap KUHAP dan KUHP.
[***]
Mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wasek LPBH, PBNU
BERITA TERKAIT: