Rangkap Jabatan Airlangga Jangan Dibesar-besarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 27 Desember 2017, 10:24 WIB
Rangkap Jabatan Airlangga Jangan Dibesar-besarkan
Anton Sihombing/Net
rmol news logo Pemilihan menteri merupakan hak prerogatif yang dimiliki Presiden Joko Widodo. Untuk itu, jabatan yang sekarang disandang Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian merangkap sebagai ketua umum Golkar tidak perlu dibesar-besarkan.

Apalagi, Airlangga berhasil membuat terobosan-terobosan positif selama memimpin Kementerian Perindustrian.

Begitu kata Ketua DPP Partai Golkar bidang Kemaritiman Anton Sihombing dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (27/12).

"Saya kira polemik itu dibesar-besarkan saja. Pemikiran Pak Airlangga masih diperlukan untuk memimpin kementerian itu," ujarnya.

Selain itu, Anton menilai bahwa tidak ada aturan yang melarang seseorang rangkap jabatan sebagai menteri dan ketua umum partai. Menurutnya, selama Presiden Jokowi masih memerlukan Airlangga di kabinet, tentu tidak ada yang bisa menghalangi.

"Saya kira tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan. Apalagi, penempatan anggota kabinet itu hak prerogatif Presiden," katanya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA