Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen M Iqbal mengatakan pada prinsipnya Polri tak mengekang anggota yang ingin terjun ke kencah dunia politik.
"Polri tidak bisa mengekang hak politik dati setiap anggota untuk ikut dalam kanca Pemilihan Kepala Daerah," kata Iqbal.
Namun demikian, untuk menjaga citra Kepolisian dan independensinya, semua anggota yang maju dalam Pilkada harus mengikuti aturan yang berlaku dalam Kepolisian.
"Harus selesai dulu dari Kepolisian. Mundur atau pensiun," tegas Iqbal.
Pilkada 2018 mendatang, bakal diramaikan oleh beberapa Jenderal aktif Polri. Mereka diantaranya, Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail, resmi diusung oleh PDIP untuk bertarung dalam Pilgub Maluku.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Paulus Waterpau yang rencananya bakal maju dalam Pilkada Papua. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safarudin untuk Pilgub Kaltim dan yang terakhir Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan yang masih menunggu rekomendasi PDIP untuk Pilgub Jawa Barat.
[san]
BERITA TERKAIT: