Densus Tipikor Menuai Pro Kontra, Kapolri Jangan Kendur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 19 Oktober 2017, 10:28 WIB
Densus Tipikor Menuai Pro Kontra, Kapolri Jangan Kendur
Tito Karnavian/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta untuk tidak mengendurkan semangat dalam merealisasikan gagasan brilian membentuk Densus Tipikor. Meski, saat ini muncul banyak pro-kontra atas gagasan tersebut.
 
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa semua pemangku kepentingan penegak hukum seperti KPK, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM sudah setuju dengan adanya Densus Tipikor.

Bahkan seluruh anggota Komisi III DPR RI mendukung detasemen khusus tersebut sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif.

"Jadi biarkan anjing menggonggong, khafilah terus berlalu," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (19/10).

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa gagasan Densus Tipikor telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri masih dijabat Jenderal Pol Sutarman. Namun kemudian gagasan itu hilang begitu saja. Hingga kemudian Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai merealisasikan gagasan tersebut.

"Karena Densus Tipikor memakai model Densus Anti Teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU. Cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Apakah ada UU yang dilanggar? Tidak ada. Karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK," jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA