Sekjen Peradi itu mendaftar secagai bakal calon ke partai banteng moncong putih.
"Ya cuma satu, saya (daftar) PDIP saja," ungkap STS seperti diberitakan
Kantorberitapemilu.com, Senin (9/10)
Pendafataran tersebut, kata STS, sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu.
STS menjelaskan bahwa dirinya sudah menjadi kader PDIP sejak lama. Bahkan, sejak partai besutan Megawati tersebut masih bernama PDI.
Termasuk keterlibatannya sebagai kuasa hukum saat peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) tahun 1996 silam.
Selanjutnya, secara berturut-turut STS menjadi bagian tim penasehat hukum PDI Perjuangan saat Polpres 2004 dan Pilpres 2014.
Terakhir, dia menjadi kuasa hukum Jokowi-JK saat terjadi gugatan dari pihak lawannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini, gugatan tersebut dimenangkan kubu Jokowi-JK.
"Saya daftar sejak juni 2017. Karena saya kader PDI sejak 1997. Membela kasus Kudatuli 27 Juli 1996," ungkapnya.
Meski demikian, STS menolak disebut sebagai loyalis PDIP. Dirinya memiliki istilah sendiri terkait pilihannya bertahan lama di PDIP.
"Ideologis," ujarnya.
Meski STS mengaku hanya mendaftar di PDIP untuk Pilkada Kota Bogor, namun fakta berkata lain. Pasalnya, STS sempat mendatangi kantor DPC PKB, 2 Oktober lalu.
Saat itu, STS menemui Kang Heri Firdaus selaku Ketua DPC PKB Kota Bogor. Apa kata STS terkait kedatangannya ke kantr DPC PKB Kota Bogor?
"Sambil menanti rekom dari PDI Perjuangan, pastinya saya harus menjalin komunikasi dengan partai lainnya, termasuk PKB," kata Sugeng saat itu.
Menurutnya, PDIP hari ini memiliki delapan kursi di DPRD dan hanya butuh satu kursi lagi untuk mendapatkan tiket Pilwalkot 2018 nanti.
"PKB kan partai pendukung Pemerintah, wajar dong kalau saya menjalin silaturahmi. Siapa tau PKB bisa ikut berjuang bersama PDI-P nanti," urainya.
Ditambahkan Sugeng, dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa Ketua Partai lainnya termasuk dengan PPP, Hanura dan Golkar.
[ian]
BERITA TERKAIT: