Demikian ditegaskan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat memberikan pengarahan dalam diskusi pada Pelatihan Aplikasi SIPOL, di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/9).
Menurut Evi, tekanan demi tekanan akan muncul dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol, mengingat tahapan ini pertaruhan parpol untuk bisa menjadi peserta pemilu.
KPU harus bisa konsisten dengan keputusannya, apabila tidak memenuhi syarat atau ada kegandaan, tetap harus dicoret.
"Untuk itu, kita harus bisa bekerja dalam koridor tata kelola yang baik, pengorganisasian yang efektif, dan kontrol yang tegas dalam semua pelaksanaan, serta transparansi dan akuntabilitas," papar Evi.
Baca:
Inilah Proses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019Dilansir dari laman
KPU, Evi juga mengingatkan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membuat aturan melarang adanya pertemuan-pertemuan di luar kantor penyelenggara pemilu dengan calon maupun peserta pemilu.
"Sehingga penyelenggara pemilu harus hati-hati apabila beraktivitas di luar kantor, minum kopi atau di restoran, jangan sampai bersama calon atau peserta pemilu." pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: