Djarot: Kalau Pasal Kontribusi 15 Persen Hilang, Berarti Ada Permainan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 14 September 2017, 14:50 WIB
Djarot: Kalau Pasal Kontribusi 15 Persen Hilang, Berarti Ada Permainan
Djarot Saiful Hidayat/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersikeras pasal kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang masuk dalam Raperda Reklamasi.

Djarot mengaku tidak akan bertanggung jawab jika kemudian pasal tersebut dihilangkan.

"Kalau sampai pasal itu dihilangkan, kami tidak bertanggung jawab," kata Djarot di Balaikota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Djarot mengatakan apabila nanti pasal tersebut tidak ada dalam Perda, maka itu berarti ada permainan yang dilakukan oleh oknum.

"Saya menduga ada permainan di situ," tuturnya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Kata Djarot, Pemprov dapat mengambil keuntungan dari kontribusi 15 persen untuk membangun fasilitas publik. Artinya, pasal ini semata-mata untuk kepentingan rakyat. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA