Aliansi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) seperti Indonesia Budget Center (IBC), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lingkar Madani (Lima) Indonesia.
Sejumlah tokoh koalisi masyarakat sipil hadir disitu. Roy Salam mewakili IBC, Lucius Karus mewakili Formappi, dan Ray Rangkuti mewakili Lima. Mereka diterima oleh Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto.
Dalam audiensi itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan pernyataan sikapnya. Berikut isi lengkapnya yang dibacakan oleh Roy Salam:
Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Batalkan Pembangunan Gedung Baru DPR dan Kenaikan Anggaran Pelesiran DPR ke Luar Negeri: DPR Rendah Prestasi, Boros Anggaran!
DPR genap berusia 72 tahun, sejatinya meningkatkan kinerja dan tidak terbuai oleh kenikmatan berbagai fasilitas kelembagaan dengan mengajukan anggaran tiap tahun. DPR setiap tahun meminta anggaran dengan porsi jumbo namun tidak merepsentasikan kebutuhan prioritas untuk meningkatkan kinerja. Dalam 3 tahun anggaran (2015-2017), DPR memperoleh 'jatah' anggaran rata-rata sebesar Rp4,72 triliun atau sekitar 0.24 persen terhadap total belanja Negara.
Hal ini terjadi peningkatan dibandingkan anggaran DPR periode sebelumnya sebesar 0,18 persen terhadap belanja negara. Selain itu, DPR juga terlihat kerap meminta kenaikan anggaran mencapai 17 persen per tahunnya meskipun kinerja lembaga DPR seringkali mendapat sorotan tajam
dari masyarakat.
Sementara di sisi yang kinerja DPR terus mendapat sorotan miring dari masyarakat Kinerja legislasi misalnya, dalam 3 tahun sidang, DPR baru menyelesaikan pembahasan RUU sebanyak 28 persen (45 RUU) dari target 160 RUU hingga 2019.
Oleh karena itu, terkait dengan rencana DPR membangun gedung baru dan kenaikan kunker DPR ke luar negeri, koalisi menyerukan agar fraksi-fraksi DPR menolak usulan tersebut karena hanya memboroskan anggaran dan semakin menggerus citra DPR dimata masyarakat. Adapun alasan yang mendasari koalisi masyarakat sipil meminta kepada Fraksi PAN untuk mendukung pembatalan pembangunan gedung baru DPR dan kenaikan anggaran kunjungan kerja DPR ke luar negeri sebagai berikut:
1. Pengajuan anggaran pembangunan gedung baru belum merepsentasikan keputusan bulat seluruh fraksi di DPR. Beberapa fraksi seperti PAN, PPP, Nasdem, PKS telah menyatakan ketidaksetujuanya atas rencana pembangunan gedung baru dan meminta untuk ditangguhkan, bahkan Fraksi PAN tegas menolak. Adanya penolakan fraksi, mestinya Ketua DPR menghentikan pembahasan anggaran gedung baru dalam RAPBN 2018.
2. Melanjutkan pembangunan gedung baru adalah simbol arogansi dan ketidakpekaan DPR terhadap kondisi masyarakat. BURT DPR pada beberapa kesempatan menjelaskan bahwa dari pagu anggaran DPR 2018 sebesar Rp5,7 triliun terdapat usulan anggaran sekitar Rp601,93 miliar untuk proyek pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp320,44 miliar dan proyek pembangunan alun-alun demokrasi sebesar Rp280 miliar.
3. Pembangunan gedung baru bakal menyedot APBN sekitar Rp 1 triliun. BURT DPR menyampaikan bahwa anggaran pembangunan gedung baru seolah-olah hanya Rp320 Miliar. Namun perhitungan IBC yang menggunakan ukuran yang diatur dalam Perpres 73 / 2011 dan Peraturan Menteri PU No: 45 / PRT/ M/ 2007, serta menggunakan referensi lain yang relevan, menunjukkan biaya pembangunan gedung baru bakal menelan anggaran sekitar Rp950 miliar lebih.
4. Kenaikan anggaran pelesiran DPR ke luar negeri tahun 2018 tidak menggambarkan urgensi dan kemanfaatannya terhadap prioritas DPR serta menjurus kepada penghambur-hamburan uang negara dan melukai rasa keadilan rakyat. DPR mengajukan tambahan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp413,98 Miliar, terdiri atas: (a) tambahan anggaran kunker pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan sebesar Rp246,68 miliar (60 persen); (b) dan tambahan anggaran kunker muhibah Pimpinan DPR, BURT dan MKD sebesar Rp70,3 Miliar (17 persen); dan tambahan anggaran pelaksanaan tugas diplomasi sebesar Rp94,99 Miliar (23 persen). Apabila dibandingkan dengan anggaran 2017, kenaikannya mencapai 105 persen.
Selain kenaikannya yang fantastis, urusan keberangkatan ke luar negeri seolah telah menjadi agenda yang wajib/ rutin dilakukan oleh seluruh alat kelengkapan dewan (Pimpinan DPR dan anggota Komisi I-XI bahkan Baleg, Banggar, MKD dan BURT) setiap tahunnya. Yang seharusnya dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi dan kemanfaatannya.Yandri menyambut baik pernyataan sikap itu. Kata dia, kritik yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil baik untuk DPR ke depan.
"Kita harus bisa menerima kritik seperti ini. Kita tidak boleh tabu dalam menerima kritik," kata dia.
Yandri menegaskan, pihaknya sejalan dengan pemikiran Koalisi Masyarakat Sipil. Namun dia mengajak semua orang untuk tidak menutup mata bahwa DPR memang saat ini, Gedung Nusantara I DPR RI sudah tidak bisa menampung para penghuninya. Untuk ke kamar mandi saja, terkadang Yandri harus mengantri dengan staf atau tamu.
Terlepas dari itu, Yandri menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya pembangunan alun-alun demokrasi dan apartemen untuk anggota DPR.
"Pembangunan apartemen enggak perlu menurut saya. Ruang demokrasi juga enggak perlu karena orang demo bisa dimana-mana, polisi bisa mengatur. Kolam renang apalagi, apartemen iya (menolak)," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: