"Saya yang pertama menolak kenaikan dana Parpol," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Bukan tanpa sebab, menurut Yandri, kenaikan dana Parpol di tengah pemangkasan anggaran semua lembaga untuk subsidi rakyat dan pembangunan infrastruktur sesungguhnya merupakan suatu ketidakadilan.
"Itu enggak adil. Kenapa harus parpol disubsidi? Itu menurut saya enggak adil, enggak boleh, toh selama ini tanpa subsidi Parpol bisa jalan kok. PAN 60 persen gajinya dipotong. Jadi enggak ada masalah sebenernya, tetep
on the track," tegasnya.
Nah, yang menjadi pertanyaan besar yakni mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru menyetujui kenaikan dana Parpol yang hampir 1000 persen itu.
"Ini juga menjadi pertanyaan kita, kalau saya tidak setuju betul. Karena itu gaduhnya luar biasa, rakyatnya sudah sakit hati, walaupun ga signifikan juga, PAN dapat Rp 9 M per tahun, lah kita patungannya Rp 12 M kok per tahun. Jadi menurut saya enggak elok. PAN tidak pernah mengajukan kenaikan dana Parpol," urainya.
Anak buah Zulkifli Hasan ini kemudian meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan dana Parpol itu.
"Saya kira kalau masih bisa dibatalkan bagus itu karena kan akan diketok di APBN 2018 Oktober, saya berharap pemerintah membatalkan," jelas Yandri.
[sam]
BERITA TERKAIT: