Bahas Perppu Ormas, DPR Undang Muhammadiyah Dan PBNU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 September 2017, 13:27 WIB
rmol news logo Komisi II DPR berencana mengundang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam waktu dekat ini. Untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9).

Meski begitu, dia mengaku belum tahu jadwal pasti rapat akan digelar.  

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kita kan ada limitasi waktu harus selesai masa sidang ini 27 Oktober," kata Zainudin.

Selain ormas, Komisi II juga bakal mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah.

"Ya mendagri dan menkumham itu yang akan kita minta untuk menjelaskan di Komisi II," ujar Zainudin.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, sejumlah pihak yang diundang rapat bersama Komisi II untuk memperkuat masukan soal Perppu Ormas.

"Yang pikirannya sudah pasti tidak setuju sama Perppu Ormas dikuatkan. Kita akan undang ahli baik yang pro maupun yang kontra," demikian Zainudin. [wah]   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA