"Diawali dengan memanggil duta besar Indonesia untuk Myanmar (Ito Sumardi)," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy dalam keterangannya, Minggu (3/9).
Kemudian, parlemen akan meminta pendapat sejumlah saksi dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan Badan Intelijen Negara untuk mendapat gambaran jelas tentang tragedi Rohingya tersebut.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, DPR segera mengeluarkan sikap DPR RI dan memaksa pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan responsif," jelas Lukman.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia perlu meminta kepada ASEAN untuk mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan. Apabila pemerintah Myanmar terbukti membiarkan bahkan militer menjadi pelaku kejahatan kemanusiaan dalam bentuk genosida terhadap etnis Rohingya.
"Sekaligus menerapkan sanksi politik, ekonomi, bahkan operasi militer sekalipun," tegas Lukman yang juga ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
[wah]
BERITA TERKAIT: