Mengenai angka kemiskinan, politisi PKS Refrizal berpendapat bahwa pengurangan angka kemiskinan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalami perlambatan yang cukup signifikan.
"Pada era 2009-2014, rata-rata angka kemiskinan berkurang sebanyak 0,58 persen per tahun, sedangkan pada era Jokowi pengurangan angka kemiskinan hanya 0,26 persen per tahun. Tentu ini menunjukkan gejala bahwa program yang dijalankan oleh pemerintah saat ini kurang tepat," jelasnya kepada redaksi, Kamis (31/8).
Refrizal menyampaikan bahwa perlu perhatian serius soal ketimpangan. Target Penurunan Tingkat Kesenjangan (gini rasio) pada 2017 dan 2018 sebesar 0,38 persen, realisasinya berdasarkan data Badan Pusat Statistik per September 2016 gini rasio berada di angka 0,394, dari sebelumnya 0,408 di Maret 2015. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah belum optimal dalam mengurangi ketimpangan yang stagnan. Mengenai ketimpangan, Bank Dunia juga memberikan peringatan soal potensi ledakan sosial yang semakin lebar.
"Upaya pemerintah dalam mendorong aktivitas yang berorientasi pada masyarakat golongan menengah ke bawah belum terlaksana dengan baik. Indikatornya adalah tingginya inflasi di pedesaan, terutama untuk bahan makanan, nilai tukar petani belum membaik, minimnya realisasi kredit UMK yang hanya sebesar 18 persen dari total kredit perbankan," papar anggota Komisi XI DPR tersebut.
Selain kemiskinan dan ketimpangan yang belum membaik, isu mengenai utang luar negeri juga perlu diperhatikan dalam RAPBN 2018. Faktanya, utang telah menjadi beban anggaran dari tahun ke tahun. Pada 2015, pembayaran kewajiban bunga utang pemerintah mencapai Rp 155 triliun atau 8,6 persen dari belanja negara, melonjak menjadi Rp 247 triliun atau 11,2 persen pada RAPBN 2018.
"Perlu diperhatikan bahwa beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp 172 triliun dan Rp 162 triliun," beber Refrizal.
Ironisnya, defisit anggaran pada 2015 dan 2016 lalu tidak terencana dengan baik. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pemerintah cukup besar yang berturut-turut mencapai Rp 24 triliun dan Rp 26 triliun.
"Secara sederhana besarnya Silpa berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang tersebut untuk pembangunan. Padahal kita sudah menanggung beban bunga," pungkas Refrizal.
[wah]
BERITA TERKAIT: