Anggota DPR RI yang menjabat Wakil Ketua Panitia Khusus KPK, Masinton Pasaribu, berpendapat bahwa badan etik internal KPK selama ini hanya menjadi lembaga "silat lidah".
"Itu silat lidah. Tapi enggak cukup," sebut Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/8).
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu menganjurkan pembentukan lembaga terpisah untuk mengawasi KPK seperti kepolisian, kejaksaan dan Komisi Yudisial (KY).
"KPK Singapura juga ada badan pengawasnya," tambahnya.
Sebenarnya, Indonesia memiliki Ombudsman sebagai pengawas lembaga-lembaga negara. Namun, ia tak yakin KPK mau mematuhi pengawasan Ombudsman. Keyakinannya timbul setelah melihat perlawanan KPK terhadap Pansus KPK bentukan DPR RI yang bekerja sesuai amanat konstitusi.
"Jangankan itu, sama DPR saja enggak mau. Pengawasan tertinggi kan di DPR, itu saja enggak mau. Apa lagi itu (Ombudsman)," kata Masinton.
Dipertegasnya, Badan Pengawas KPK bisa terdiri dari banyak elemen asal bukan dari partai politik.
"Teknis. Bisa dari akademisi, masyarakat. Parpol enggak perlu lah," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: