"Nantinya Komisi II akan membentuk panja untuk membahasnya secara teknis," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (25/8).
Fahri menyebut pembahasan Perppu Ormas di Komisi II nanti akan dilakukan bersama menteri terkait di pemerintahan.
"Bersama menteri yang dikirim pemerintah, biasanya Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa panja perppu hanya akan membahas dan mendalami untuk kemudian diputuskan apakah perppu tersebut ditolak atau diterima.
Fahri memastikan bahwa tidak ada perubahan pasal terhadap UU Ormas yang sudah ada. Panja hanya menerima atau menolak untuk disampaikan dan diputuskan di Paripurna.
"Nanti kita lihat (keputusannya) di paripurna, tetapi yang jelas panja tidak akan membongkar pasal-pasal, dia hanya terima atau tolak," demikian Fahri.
[san]
BERITA TERKAIT: