Hal itu dikatakan anggota Pansus KPK, Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8) kemarin.
"Kalau lebihnya sih nggak usah dipelajari, kan bagus. Yang kita pelajari satu kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan. Karena sebetulnya kalau saya lihat sekarang KPK masih lemah," jelasnya.
Menurut dia, KPK masih lemah dalam menangani beberapa kasus besar. Contohnya megaskandal Bank Century.
"Kasus Bank Century sampai sekarang baru di-tsk (tersangka)-kan satu orang. Kemudian Pelindo II. Sudah diangket dulu, ditetapkan tsk-nya oleh KPK, sudah didukung alat buktinya oleh BPK sampai sekarang kasusnya masih juga belum jelas. Kemudian kasus lain yang besar sdh ditentukan tersangkanya. Emirsyah Satar itu barang bukti sudah besar sekarang nggak jalan," urainya.
Belum lagi kasus-kasus lain seperti korupsi M. Nazaruddin. Dimana dari 162 proyek yang melibatkan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu baru ditangani empat proyek. Itupun yang tuntas baru dua kasus.
"Apalagi sekarang ini sampai pada kasus Miryam. Kita jadi bingung lihat kasusnya. Ada saling tusuk dari belakang, dari dalam. Kok terjadi seperti ini. Dan pernah terungkap di RDP mengatakan bahwa penyidik dipecat. Waktu itu pernah kita bicarakan antara penyidik senior, penyidik Polri dengan penyidik independen yang diangkat KPK. Dan waktu itu kita juga mencium komisionernya juga pecah. Sehingga waktu itu Novel Baswedan yang sudah diberikan SP2 oleh ketua KPK dianulir kembali. Ini banyak yang perlu kita perbaiki," paparnya lebih lanjut.
Tak hanya itu KPK menurut dia tidak menunjukkan profesionalisme. Jika KPK beralasan kekurangan personil, materil, ataupun anggaran, sebetulnya bisa didukung secara politis oleh Komisi III DPR.
"Kalau KPK kuat kita bahagia, senang, itu kebanggaan kita kalau KPK kuat bisa membuka kasus kasus besar. Jangan lari ke kasus kasus kecil yang istilahnya 10 juta, 20 juta," imbuhnya.
[wid]