Giliran Mantan Hakim Ngadu Ke Pansus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Agustus 2017, 10:57 WIB
Giliran Mantan Hakim Ngadu Ke Pansus KPK
Syarifuddin Umar/Net
rmol news logo Mantan hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar akan mengadu kepada Pansus Angket KPK di DPR.

"Nanti siang jam duaan (Syarif) ke sini," ujar Wakil Ketua Pansus, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/08).

Syarifudin Umar merupakan mantan hakim yang didakwa menerima suap senilai 250 juta ketika menangani kasus perdata perusahaan yang dinyatakan pailit.

Masinton menyebut kedatangan Syarif ke Pansus untuk mengadukan beberapa pelanggaran dalam proses hukum perkara suapnya.

"Katanya mau melaporkan ke pansus perihal beberapa pelanggaran selama beliau menjalani proses perkara korupsi yang dituduhkan kepada beliau," jelas Masinton.

Masinton memastikan kedatangan Syarifuddinakan diterima langsung oleh Ketua Pansus, Agun Gunandjar dan jajarannya.

"Pimpinan lengkap, ada Pak Agun dan teman-teman lainnya," demikinan politisi PDIP itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA