"Nanti siang jam duaan (Syarif) ke sini," ujar Wakil Ketua Pansus, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Senin (21/08).
Syarifudin Umar merupakan mantan hakim yang didakwa menerima suap senilai 250 juta ketika menangani kasus perdata perusahaan yang dinyatakan pailit.
Masinton menyebut kedatangan Syarif ke Pansus untuk mengadukan beberapa pelanggaran dalam proses hukum perkara suapnya.
"Katanya mau melaporkan ke pansus perihal beberapa pelanggaran selama beliau menjalani proses perkara korupsi yang dituduhkan kepada beliau," jelas Masinton.
Masinton memastikan kedatangan Syarifuddinakan diterima langsung oleh Ketua Pansus, Agun Gunandjar dan jajarannya.
"Pimpinan lengkap, ada Pak Agun dan teman-teman lainnya," demikinan politisi PDIP itu.
[wid]