Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menjelaskan, peringatan HUT RI harus dikontekstualisasikan dalam kehidupan sekarang. Sektor ekonomi kreatif yang digadang-gadang sebagai tulang punggung baru ekonomi nasional masih belum menunjukkan peningkatan.
"Tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi, ada ikhtiar kuat untuk memajukan sektor ekonomi kreatif. Tapi sayangnya terkendala oleh birokrasi di bawahnya. Maka dapat saya katakan sektor ekonomi kreatif belum sepenuhnya merdeka," ujar Anang dalam keterangannya, Kamis (17/8).
Dia mencontohkan, sektor musik Indonesia yang hingga saat ini masih berkutat pada persoalan hak cipta, pembajakan karya hingga implementasi Undang-Undang 28/2014 tentang Hak Cipta yang masih terkendala.
"Bagaimana kita bicara soal kemerdekaan bagi pelaku industri musik bila pembajakan masih mudah dijumpai, sistem pembayaran royalti masih bermasalah. Termasuk instrumen Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang nyatanya hampir tiga tahun berjalan belum efektif di lapangan," papar Anang.
Dia menambahkan, LMK sebagai badan yang mengurus royalti bagi pekerja musik dalam kenyataannya belum berfungsi baik. Untuk itu, ke depan diharapkan, LMKN dan LMK dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Presiden Joko Widodo melakukan pemerataan ekonomi yang berkeadilan sebagaimana disampaikan dalam sidang tahunan MPR RI semestinya diwujudkan dengan salah satunya mendorong sektor ekonomi kreatif menjadi lebih nyata.
"Kementerian dan lembaga semestinya bisa menerjemahkan visi misi presiden di bidang ekonomi kreatif. Kewenangan yang dimiliki Kementerian dan lembaga harus digunakan dengan semaksimal mungkin, bukan justru hanya sekadar menjadi event organizer," tandas Anang yang juga musisi senior.
[wah]
BERITA TERKAIT: