Jangan Nilai Kinerja DPR Dari Kuantitas UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Agustus 2017, 17:51 WIB
Jangan Nilai Kinerja DPR Dari Kuantitas UU
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Fahri Hamzah menolak tolak ukur prolegnas dinilai dari kuantitas UU yang dihasilkan oleh parlemen.

Wakil Ketua DPR RI itu merasa, pemerintah harus turut bertanggungjawab dan jangan hanya karena menjadi kepentingan pemerintah, kemudian proses legislasi UU dikondisikan agar cepat selesai.

"Kalo pemerintah insisted bahwa itu penting maka itu cepat, karena pemerintah bisa mengkonsolidasikan fraksi-fraksinya di DPR," ujar Fahri dalam diskusi legislasi "perlukah penyederhanaan target prolegnas memasuki tahun politik?" di Media Center DPR, Senayan, Selasa (8/8).

Dia menyebutkan, proses di DPR dan pemerintah tidak dapat disamakan. Kuantitas prolegnas pemerintah lebih banyak karena dikerjakan banyak departemen. Menurutnya, pemerintah juga memiliki kewenangan legislasi mandiri melalui perppu.

Fahri meminta presiden untuk lebih tegas dalam melakukan politik legislasi. Ia khawatir ada kendali dari eselon I atau II dalam pemerintahan dalam legislasi yang diajukan presiden yang menurutnya memperlama proses di DPR.

"Saya khawatir ini dikendalikan oleh eselon I atau eselon II, jadi kalau masuk DPR ya berantem" ujarnya.

"Jadi yang lama itu bukan DPR tetapi dari sananya." [sam]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA