Keputusan ini diapresiasi Partai Gerindra mengingat status hukum Ketua DPR, Setya Novanto.
"Memang edukasi yang tidak baik jika dalam acara kenegaraan resmi dan satu tahun sekali pembaca teks proklamasi adalah pejabat yg sedang menyandang status tersangka," ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mujahid kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/8).
Ia menilai sosok Zulkifli Hasan sudah sangat pas didaulat membaca teks proklamasi saat upacara HUT ke-72 kemerdekaan RI di Istana Negara.
"Ketua MPR adalah pejabat yang juga representatif untuk lakukan tugas tersebut," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: