Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Di Depan Tantangan: Satgas Pangan Melawan Mafia Pangan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/zainal-bintang-5'>ZAINAL BINTANG</a>
OLEH: ZAINAL BINTANG
  • Sabtu, 05 Agustus 2017, 14:34 WIB
Jokowi Di Depan Tantangan: Satgas Pangan Melawan Mafia Pangan
Zainal Bintang/net
TINDAKAN tegas pemerintah, dalam hal ini Satgas Pangan, menghadapi praktik mafia pangan patut diapresasi. Berani menggerebek gudang konglomerat beras kelas kakap.

Setidaknya, pada waktu yang bersamaan, ada dua langkah tegas kepolisian menunjukkan keseriusan aparat hukum membasmi praktek illegal yang merugikan masyarakat.
Pertama, penggerebekan gudang beras milik PT IBU (Indo Beras Unggul) yang dilakukan tim Satgas Pangan pada hari Kamis malam (20/7).

Di dalam tim itu turut serta Kapolri Tito Karnavian, Mentan Andi Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf dan pejabat dari Mendag. Menteri Perdagangan sendiri berhalangan karena bertugas ke Afrika.

Kedua, langkah cepat kepolisian menahan tersangka TW, Dirut PT IBU pada hari Rabu (02/8) kurang dua dari minggu setelah penggerebekan. Keputusan penahanan dapat dipastikan didukung dengan data dan fakta serta keterangan saksi-saksi yang akurasinya tidak diragukan.

Sejak awal, Kadin Indonesia telah mendesak pihak pemerintah agar segera membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengapa?  Dikhawatirkan pemerintah terjebak dalam ruang debat kusir yang konyol di media, khususnya media sosial (medsos). Pemerintah harus menghindari pancingan  bermain dalam wilayah "berbalas pantun" dengan orang  yang tidak jelas kompetensinya.

Yang akan mereka dorong sebagai topik debat kusir adalah legal tidaknya penggerebekan tersebut. Pasti pihak pemerintah akan menjadi bulan-bulanan. Menjadi sasaran olok-olok yang dikenal dengan istilah perundungan alias dibully habis-habisan.

Pemain besar dalam bisnis pangan khususnya beras memiliki jaringan yang luas dan melingkar seperti gurita. Mereka memiliki: mulai dari permodalan, sarana modern, perangkat teknologi maju, jaringan di hulu dan hilir, pemasaran di oulet mini market dan pasukan siber media.

Dengan kecanggihan organisasi mereka, bukan saja komoditas utama bisnis yang mereka kendalikan, bahkan mampu mengontrol publik opini melalui gurita pasukan siber media yang bermarkas di dunia maya.

Berdasarkan data Kementan, produksi padi pada tahun lalu mencapai 79,1 juta ton, naik dari 2015 yang berjumlah 75,4 juta ton. Pada tahun ini ditargetkan paling tidak mencapai 78 juta ton produksi padi atau setara 45,2 juta ton beras.  

Data BPS mencatat, dana yang beredar di sektor perberasan  setiap tahun mencapai 487 triliun. Petani yang jadi pemain berjumlah kurang lebih 56 juta orang. Tapi mereka cuma dapat untung sekitar Rp 65 triliun. Sementara 400.000 pedagang (middleman) menggaet untung Rp 138 triliunan pertahun.

Oleh karena itu,  kewaspadaan pemerintah dan publik terhadap keberadaan taipan bisnis pangan, harus ekstra berlipat ganda. Pemerintah tidak cukup hanya mempersenjatai diri dengan perangkat hukum dan undang-undang yang konservatif. Terus terang harus diakui, sebuah kerajaan bisnis milik taipan, sudah pasti mampu mengontrol suatu komoditas tertentu. Terutama komoditas strategis sektor pangan seperti beras yang mutlak dikonsumsi setiap hari tanpa henti dalam jumlah besar.

Taipan beras itu bukan saja memiliki "pintu darurat" atau emergency door ke pusat kekuasaan. Tapi juga sampai kepada aparat hukum penangung jawab unit tehnis operasional di lapangan, mereka pun pasang "kaki tangan". Banyak kasus yang telah terungkap maupun yang sulit diungkap, membuktikan hal itu.

Menurut informasi, ada lima perusahaan perberasan yang sangat besar di Indonesia yang sangat perkasa mengontrol bisnis perberasan dari hulu ke hilir. Kelima perusahaan itu adalah PT Tiga Pilar Sejahtera, PT PBS, PT PUI, PT PLI, dan PT SEP.

Kelima perusahaan memiliki fasilitas pabrik penggilingan beras terpadu (rice processing complex/RPC). Kapasitas bisa ratusan ribu ton per tahun. Teknologi RPC unggul dalam efisiensi teknis dan ekonomis. Sementara penggilingan kecil dan keliling tidak efisien secara teknis.

PT Tiga Pilar Sejahtera merupakan induk usaha PT IBU. Perusahaan ini memiliki kapasitas 810 ribu ton per tahun pada 2017. Mereka merencanakan peningkatan produksi sampai dua juta ton per tahun pada 2020. Dengan kapasitas itu, PT Tiga Pilar Sejahtera akan menguasai lima  persen pangsa beras nasional.

Masyarakat berharap, penindakan yang dilakukan Satgas Pangan itu menjadi momentum bagi Pemerintah untuk menata ulang struktur pangan nasional sekaligus melawan praktik kartel pangan yang selama ini bebas merajelala.  Pemerintah tidak boleh lengah dalam pengamanan pangan nasional. Perlu selalu waspada dan cepat melakukan tindakan terhadap praktik kartel pangan yang berwajah innocent tapi zolim.

Berdasarkan fakta kekuatan terintegrasi yang dimiliki para taipan pangan, maka dapat dipahami jika bangsa ini sedang berada dalam cengkeraman mafia pangan. Sektor perberasan yang salah kelola atau sengaja dikelola salah, dengan mudah memantik keresahan rakyat. Keresahan rakyat akan berakumulasi mendorong terdegradasinya kepercayaan dan kinerja pemerintah.

Jika hal itu sempat terjadi, ini jelas sudah masuk ke wilayah politik. Sejarah membuktikan pemerintah di negeri ini berkali-kali mengalami keguncangan politik karena labilnya pengendalian beras. Artinya, politik perberasan berpotensi menggoyang pemerintah. Bahkan bisa menggulingkannya. Kita bisa bercermin kepada pemerintahan Orde Lamanya Bung Karno dan Orde Barunya Soeharto. Keduanya terjungkal antara lain, karena faktor gagalnya pengendalian stabilitas ekonomi (beras) yang berimplikasi kepada stabilitas politik dan keamanan, lalu bergulir masuk ke dalam lumpur hisap poltik.

Itu sebabnya, tidak ada keragu-raguan untuk memastikan bahwa pengeloaan bisnis perberasan dari hulu ke hilir memerlukan sosok-sosok berjiwa patriotik dan memiliki idealisme kebangsaan yang tinggi.

Dengan kata lain, mereka yang secara sadar, tega memainkan bisnis beras sebagai lahan menangguk keuntungan untuk sebesar-besarnya kantung pribadi dan membiarkan rakyat pemilik sah republik ini menderita, adalah sikap anti Pancasila.

Beras berbeda dengan jenis pangan lain. Beras merupakan bahan pangan pokok yang memengaruhi hajat hidup masyarakat. Karena itu, Pemerintah berkewajiban mengatur dan mengawasinya. Pemerintah harus mewaspadai ketimpangan struktur industri perberasan. BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat pada 2012, ada  182 ribu penggilingan.
Sebanyak 94 persen dimiliki penggilingan kecil dan keliling yang  berkapasitas kurang 1,5 ton per jam. Sedangkan penggilingan besar hanya ada 1 persen, tapi memiliki kapasitas di atas 3 ton per jam.

Tindakan Satgas Pangan harus jadi momentum bagi Pemerintah untuk menata ulang struktur pangan nasional. Tujuannya untuk  melawan praktik kartel pangan yang bebas gentayangan di pusat pusat kekuasaan.   

Satgas Pangan tidak boleh gentar menghadapi kejahatan yang dilakukan komplotan mafia pangan. Tiga orang pemimpin muda Indonesia, Tito, Amran dan Syarkawi yang bermodalkan idealisme dan rasa cinta kepada bangsa, perlu dukungan rakyat, supaya konsisten menjadi sapu yang bersih dan kuat.

"Hanya sapu yang bersih yang dapat menyapu ruangan yang kotor," kata almarhum mantan Menhankam/Pangab Jenderal TNI (pur) Muhammad Jusuf.

Harapan rakyat harus terwujud. Mereka mendoakan Satgas Pangan sukses menumpas mafia pangan. Berhasil tidaknya harapan itu, ditentukan dorongan sebuah lokomotif besar politik.

Lokomotif besar politik itu bernama: Jokowi.

Penulis adalah wartawan senior, pengurus Kadin Indonesia dan Dewan Pakar Partai Golkar

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA