Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 10 Maret 2025, 20:19 WIB
Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/Ist
rmol news logo Untuk meningkatkan perekonomian lokal, pemerintah akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 70.000 di seluruh Indonesia.
Selamat Berpuasa

Kementerian Koperasi pada Senin, 10 Maret 2025 melakukan sinkronisasi program Kopdes Merah Putih bersama perangkat Desa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan keberadaan Kopdes Merah harus berguna untuk menjadi penggerak roda ekonomi di desa. 

Hal ini disampaikannya saat audiensi bersama Asosiasi Kepala, Perangkat dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDASI, APDESI, PPDI.

"Kopdes bisa menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa. Tentunya, dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota warga desa sehingga kemanfaatan Kopdes Merah Putih bisa dirasakan seluruh warga desa," jelasnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

Koperasi desa diyakini akan mampu memperpendek supply chain dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa sehingga dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir. 

Selain itu, keberadaan koperasi desa akan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa sekaligus menjadi stabilisator bagi inflasi.

"Tujuannya adalah bagaimana kemiskinan ekstrem kita bisa berantas, tengkulak, rentenir, dan semua yang bisa menghambat dan menjadi jeratan dan lingkaran setan kemiskinan desa kita bisa berantas," tandas Menkop.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA