Revisi ini diperlukan untuk mengangkat daya beli petani, mengingat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sudah dua tahun sama sekali belum mengalami perubahan.
"Melihat situasi di tingkat petani saat ini, saya kira menaikkan HPP ini sangat penting untuk dilakukan agar daya beli petani meningkat. Kalau tidak, petani akan ketinggalan terus," kata Ketua Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal, Jumat (4/8).
Berdasarkan Inpres 5/2015, HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 3.750 per kilogram, untuk Gabah Kering Giling (GKG) Rp 4.600 per kilogram, dan HPP beras Rp 7.300 per kilogram.
Menurut Robert, harga itu sudah tidak ideal lagi di tengah melonjaknya kebutuhan petani. Makanya, sekarang adalah saat yang tepat untuk lakukan perubahan HPP.
"Harga barang kan memang kebanyakan mengalami kenaikan. Makanya, HPP perlu direvisi agar daya beli petani juga meningkat, mengikuti situasi harga barang yang sudah naik duluan," katanya.
Robert mengakui, Pemerintah memang sudah mengeluarkan banyak subsidi bagi para petani, baik berupa bibit, pupuk, ataupun alat mesin pertanian demi menekan ongkos produksi petani. Namun, tetap saja HPP saat ini sudah tidak pas lagi. Demi meningkatkan pendapatan petani, Pemerintah perlu mengkaji HPP agar petani tidak terus menjadi korban masalah tata niaga beras saat ini.
"Harus disesuaikan dengan kebutuhan pokok masyarakat agar kesejahteraan petani tidak terus ketinggalan. Buat kajian matang agar petani tidak dirugikan," katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Maulady juga mendesak Pemerintah untuk segera merevisi Inpres 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras untuk Bulog.
"Saat ini, untuk Gabah Kering Panen harganya Rp 3.700 per kilogram, kemudian untuk beras medium Rp 7.300 per kilogram. Ini perlu ada revisi atau kenaikan. Untuk berapanya, nanti Pemerintah yang akan menilai kenaikan yang wajar," ujar politisi PAN ini.
Dia paham, tidak setiap tahun Inpres itu perlu direvisi. Revisi tergantung situasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau harga stabil, pasokan stabil, dan petani untung, tak ada revisi HPP juga tidak masalah.
"Tapi, ini karena sudah ada kenaikan BBM dan kenaikan harga yang lain, sebagian besar petani menginginkan ada kenaikan harga di Inpres 5/2015," lanjut Viva.
Sejauh ini, Komisi IV telah menerima berbagai aspirasi dari gabungan kelompok tani yang menginginkan revisi seiring dengan kenaikan BBM.
"Aspirasi masyarakat menghendaki HPP beras meningkat menjadi Rp 7.800 per kilogram," tambah dia.
[ian]
BERITA TERKAIT: