"Baik unjuk rasa atau melaksanakan judicial review, kita harus memberikan (kesempatan) karena semua itu diatur dalam legislasi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta (Jumat, 28/7).
Siang ini, para tokoh Islam Alumni Aksi Bela Islam 212 akan melakukan unjuk rasa menggugat Perppu Ormas bertajuk "Aksi 287". Aksi akan berlangsung di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Agus memandang aksi tersebut sah dilakukan selama massa aksi tetap mengedepankan ketertiban dan tidak membuat onar di ruang publik.
"Kami persilakan. Yang penting harus mengikuti aturan, harus sesuai asas dan tidak boleh membikin onar dan harus menjaga keamanan" ucapnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: