Hal itu disampaikan Ketua DPP Demokrat, Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).
"Tidak ada yang merapat, di sini adanya koordinasi" ujar Agus.
Agus mengakui bahwa koordinasi antar partai memang perlu dilakukan utamanya setelah Undang-Undang (UU) Pemilu yang baru menetapkan ambang batas pencalonan presiden adalah 20 hingga 25 persen.
"Tapi dengan PT yang sekarang yang masih di uji materi (JR), tentu parpol harus berkoordinasi berkoalisi bersama untuk usung presiden atau wakil presiden," jelas Agus.
Agus menyebut bahwa Demokrat sudah memutuskan untuk mencalonkan kadernya untuk berlaga dalam pilpres 2019 mendatang.
"Sudah diniatkan dan diputuskan dalam rakernas Lombok, bahwa Demokrat di 2019 akan mengajukan presiden atau wakil presiden atau bisa keduanya," demikian Agus.
[san]
BERITA TERKAIT: