Begitu dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio dalam perbicangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/7).
"Ini peringatan keras dari Jokowi," sambungnya.
Hal itu, menurut Hendri, juga merupakan sinyal bahwa peran PAN tak terlalu penting lagi dalam pemerintahan.
"Tapi kemungkinan
reshuffle masih 50-50, PAN tadi tak diundang ke istana mungkin karena PAN memang tak dibutuhkan lagi.
Reshuffle itu hasratnya ada di Jokowi bukan koalisi," jelas dia.
PAN menunjukkan sikap berbeda dari koalisi pendukung pemerintah dalam pengesahan Rancangan Undang-Udang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Koalisi pemerintah sepakat pada ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.
PAN yang mendukung ambang batas pencalonan presiden dihapuskan dalam UU Pemilu memilih meninggalkan sidang paripurna pada Jumat (21/7) dini hari. Sejumlah politikus dari parpol pendukung pemerintah pun mendesak agar status PAN dalam koalisi dievaluasi.
Selanjutnya, Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais juga meminta agar kadernya yang saat ini ada di jajaran pemerintahan, yaitu Asman Abnur, untuk mundur. Jika kadernya tidak mengindahkannya maka Amien mempersilakan untuk keluar dari PAN.
"Tapi pasti Jokowi mempertimbangkan betul lantaran PAN lah yang waktu itu membuat koalisi merah putih tutup buku," demikian Hendri yang juga Polster KedaiKopi ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: