Pemerintah Diminta Bangkitkan Kembali BP7

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 22 Juli 2017, 03:28 WIB
Pemerintah Diminta Bangkitkan Kembali BP7
Zainur Wula/Net
rmol news logo Beragam persoalan sedang terjadi di negara ini karena ketidakpatuhan warga negara terhadap ideologi Pancasila. Persoalan-persoalan itu, bahkan sering memunculkan ketegangan yang mengarah pada instabilitas negara.

Begitu kata Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang, Zainur Wula saat diskusi publik bertajuk Penetapan dan Pelaksanaan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2017 tentang Ormas, di Kampus Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, Kamis (20/7).

"Mari kita dalam hati berkomitmen dan konsisten. Ucapkan, Pancasila adalah kita, Pancasila sampai kiamat. Dengan berkomitmen dan konsisten terhadap Pancasila, beragam persoalan itu bisa tercerabut dari akar - akarnya," ucap Zainur Wula, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/7).

Sementara mengenai penerbitan Perppu Ormas, Zainur menilai bahwa hal itu dilakukan karena pemerintah merasa ada ancaman terhadap Pancasila yang berasal dari ormas-ormas yang menyerukan penggantian ideologi bangsa.

"Sehingga pemerintah mengambil tindakan tegas melalui penetapan dan pelaksanaan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2 /2017 tentang Ormas," ucapnya.

Kepada pemerintah, Zainur berharap bisa membentuk kembali Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Sehingga nilai-nilai Pancasila dapat diaplikasikan ke dalam dunia pendidikan, masyarakat dan orang asing yang datang ke Indonesia.

"Jadi BP7 atau lembaga sejenisnya untuk pembinaan pancasila itu penting di Indonesia. Agar nilai - nilai pancasila bisa diaplikasikan melaluinya. Yang sepakat laksanakan, yang tidak sepakat, keluar dari Indonesia. Sehingga, dengan optimis kita bisa berkomitmen dan konsisten untuk memekik, pancasila adalah kita, pancasila sampai kiamat. BP7 solusinya," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA