Menurut Djan, pada hakekatnya, insiden yang menimbulkan kerusakan kantor DPP PPP tidak terjadi. Sebab, PPP, sambung Djan, sangat mengedepankan akhlak dan ke imanan serta menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan. Secara pribadi maupun ketua umum Djan meminta maaf atas terjadinya insiden tersebut.
"Saya harap insiden ini tidak terjadi lagi dalam keluarga besar PPP dan cukuplah ini sebagai awal dan akhir," ujarnya sambil menitikkan air mata saat konfrensi pers di DPP PPP, jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Lebih lanjut, Djan berharap agar simpatisan dan kader PPP mau bersabar dalam menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan di Mahkamah Agung (MA).
Pihaknya juga meminta agar hubungan baik tetap terjalin dan menjaga persatuan demi membesarkan kembali PPP dimasa yang akan datang meski ketidaksinergisan kepengurusan di tubuh PPP terjadi.
"Saya yakin cepat atau lambat kepastian hukum terhadap persoalan ini akan clean dan clear. Marilah kita menantikan final akhir dari putusan MA yang sampai saat ini masih berproses dengan tulus dan berjiwa besar," demikian Djan.
[san]
BERITA TERKAIT: