KORUPSI E-KTP

Jokowi, Segera Perintahkan KPK Tahan Setya Novanto!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juli 2017, 00:07 WIB
Jokowi, Segera Perintahkan KPK Tahan Setya Novanto<i>!</i>
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta campur tangan Presiden Joko Widodo dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP, khususnya yang menyangkut Ketua DPR RI Setya Novanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami minta ketegasan presiden untuk bisa berkoordinasi dengan KPK," kata salah seorang pengurus GMPG, Syamsul Rizal dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Menurut dia, seorang Presiden RI mempunyai kewenangan untuk meminta KPK menahan seorang tersangka yang notabene kasusnya menjadi perhatian publik apalagi kasus tersebut berdampak pada situasi dan kondisi negara.

"Saya menekankan bahwa presiden sebagai kepala negara bertanggungjawab atas persoalan ini dan oleh karena itu presiden harus menyampaikan pendapat kepada KPK karena ini terkait dengan perilaku Ketua DPR. Apalagi nanti menjelang Agustus ada sidang istimewa, ada pembahasan anggaran dan segala macam. Ini akan mengganggu kinerja pemerintahan," jelasnya.

Langkah yang harus diambil Presiden Jokowi itu, menurut dia, karena KPK tidak langsung menahan Novanto layaknya tersangka kasus korupsi lainnya.

"Hari ini KPK sudah merilis bahwa mereka memiliki data 6000 alat bukti kasusnya Novanto. Oleh karena itu, bagi kami ketegasannya sederhana aja. Bahwa kalau memang KPK sudah memiliki begitu banyaknya alat bukti, saya pikir tidak ada alasan lagi untuk tidak menahan Novanto. Kalau bisa malam ini justru lebih baik, ataukah besok KPK sudah harus menahan Pak Setya Novanto," tegasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA