Begitu kata Direktur Eksekutif Al Wasath Institute Faozan Amar kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/7).
"Jadi perppu tersebut memang menjadi penting dan strategis untuk diterbitkan," ujarnya.
Namun begitu, Faozan berharap implementasi Perppu Ormas dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Perppu Ormas tidak boleh dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan-lawan politik.
Menurutnya, pemerintah harus menjalankan ideologi Pancasila secara murni dan konsekuen. Karena hanya dengan begitu, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud.
"Termasuk, bisa membuat ideologi lain akan sulit tumbuh dan berkembang di bumi nusantara ini," sambung pengajar Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu.
Sementara bagi masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan keberadaan perppu tersebut, Faozan mempersilakan untuk menempuh jalur-jalur yang legal dan konstitusional.
"Dengan begitu, pihak-pihak ini juga akan mendapatkan kepastian hukum yang kuat," tutupnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: