Jokowi Persilakan Penolak Perppu Ormas Tempuh Jalur Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 16 Juli 2017, 14:40 WIB
Jokowi Persilakan Penolak Perppu Ormas Tempuh Jalur Hukum
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden turut menanggapi pro kontra terkait peneribtan Perppu 2/2017 tentang Ormas yang dinilai akan menjadi jalan bagi pemerintah bertindak otoriter dalam membubarkan ormas di negeri ini dengan dalih anti Pancasila.

Kepada para pihak yang tidak setuju dengan Perppu Ormas, Presiden Jokowi mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

"Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum," tegasnya usai peresmian Akademi Bela Negara (ABN) oleh Partai Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7).

Namun begitu, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi dan mengontrol setiap organisasi atau individu yang menyalahgunakan kebebasan.

Sementara Perppu Ormas, kata Jokowi adalah salah satu cara untuk melindungi negara agar tetap utuh.

"Kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang merongrong NKRI kita," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA