Politisi Nasdem Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa ormas dimaksud yang dilarang dalam perppu adalah yang dalam praktiknya berseberangan dan melawan ideologi negara Pancasila.
"Kita mendukung penuh langkah pemerintah ini. Saya bisa pastikan dengan adanya perppu ini maka bagi ormas yang anti dengan Pancasila akan segera dibekukan dan dicabut izinnya di Indonesia," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7).
Sahroni menyayangkan masih adanya organisasi yang hidup di Indonesia tetapi menolak keberadaan daripada Pancasila. Untuk itu, penerbitan perppu oleh Presiden Jokowi sebagai langkah yang tepat.
"Langkah presiden sudah benar. Karena pembiaran terhadap ormas yang bertendensi anti Pancasila tidak boleh didiamkan dan berlarut-larut. Karena ini sedikit banyak akan selalu menganggu pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian bangsa. Seharusnya berjalan dengan baik, harmonis bisa terusik hanya gara-gara menghadapi gangguan dari ormas semacam itu," jelasnya.
Dia berpandangan jika penerbitan perppu bukanlah untuk memojokkan atau memusuhi satu agama atau kelompok tertentu. Melainkan murni untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kalau organisasi itu untuk membangun dan memajukan bangsa tentu kita selalu mendukung. Tetapi terhadap organisasi yang sebaliknya malah menghancurkan pondasi dan mendistorsi arah pendirian pembangunan bangsa ini maka kita harus lawan," tandas Sahroni yang juga anggota Komisi III DPR.
[wah]
BERITA TERKAIT: